A. Mengenal
ideologi pancasila.
Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa indonesia
yang merupakan pandangan hidup seluruh rakyat indonesia. Ideologi pancasila
bersifat terbuka artinya ideologi pancasila dapat berkontribusi dengan kemajuan
zaman dengan tetap berlandaskan ideologi pancasila atau nilai-nilai
pancasila. Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan
religius bagi bangsa indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi negara
atau bangsa jadi pengertian ideologi pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang
berdasarkan sila-sila pancasila.
Ideologi pancasila mengandung nilai intrumental, nilai
dasar, dan nilai praktis.Pancasila lahir dan diangkat dari nilai-nilai adat
istiadat dan kebudayaan serta religius yang terdapat dalam pandangan-pandangan
hidup indonesia sebelum membentuk sebuah negara indonesia atau sebelum lahirnya
negara indonesia. Pancasila sebagai ideologi berarti bahwa pancasila menjadi
pandangan hidup bagi bangsa indonesia Secara umum.
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah
nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di
dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi
Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi
ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta
menjunjung tinggi nilai keadilan.
a.
Ideologi
Pancasila sebagai Ideologi terbuka.
Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti
perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda
dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan
karen ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai
instrumental, dan nilai praktis.
Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak
dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral
dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang
dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara
internal.
Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan
suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila pada
hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara
keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan
bangsa Indonesia.
·
Ciri-ciri
Ideologi Terbuka
1.
Merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.
Berupa
nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3.
Hasil musyawarah
dan konsensus masyarakat.
4.
Bersifat dinamis
dan reformis.
5.
Ciri khas
ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan
berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
6.
Terbuka kepada
perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan
integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan
mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak
boleh berubah.
b.
Ideologi
Pancasila sebagai Ideologi tertutup.
Merupakan
ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup
merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan
tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai
kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai
sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
·
Ciri-ciri
ideologi tertutup
1.
Bukan merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.
Bukan berupa
nilai dan cita-cita.
3.
Kepercayaan dan
kesetiaan ideologis yang kaku.
4.
Terdiri atas
tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai
ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang
pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar
Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila
sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI
yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari
ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan
pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat,
nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur
yang merupakan materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat
Indonesia sendiri. Sebagai contoh, kebiasayaan gotong royong dan bermusyawarah
adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terdapat dalam Pancasila. Pancasila
sebagai Ideologi berarti Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bagi
bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment