FAKTOR FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
FAKTOR FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Kita semua
sepakat bahwa pelanggaran hak asasi manusia di negara kita telah berlangsung
secara vertikal maupun horizontal. Pelakunya mencakup militer, pemerintah,
pengusaha, majikan dan masyarakat umum. Pelanggaran itu tidak hanya terjadi di
wilayah publik, tetapi juga di wilayah privat seperti keluarga. Ada tiga faktor
penyebab terjdinya pelanggaran hak asasi manusia, yakni :
- Pengertian pelanggaran Hak Asasi manusia
Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran
hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok
orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau
kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau
mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh
undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh
penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah
setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik
disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi,
dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin
oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan
memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang
berlaku.
Dengan demikian
pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh
individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi
individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang
menjadi pijakanya.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) disebabkan oleh faktor – faktor berikut
:
Faktor internal
- Faktor
internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM
yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, diantaranya adalah:
·
Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.
Sikan ini akan menyebaabkan seseorang untuk selalu mennuntutkan haknya,
sementara kewajibabannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyi sikap
seperti ini, akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa terpenuhi,
meskipun caranya tersebut dapan melanggar hak orang lain
- Rendahnya
kesadaran HAM.
Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran HAM berbuat seenaknya. Pelaku
tidak mau tahu bahwa orang lain pun
mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu itu berakibat
muncul perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia
- Sikap
tidak toleran
Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak
menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya
akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.
Faktor eksternal
2.Faktor eksternal, yaitu faktor – faktor di luar diri manusia yang mendorong seorang atau
sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM, diantaranya sebagai berikut:
·
Penyalahgunaan kekuasaan
Di Masyarakat
terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan disini tidak hanya menunjuk
pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk – bentuk kekuasaan lain yang
terdapat di masyarakat.
- Ketidak tegasan
aparat penegak huku,
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas
terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu saja akan mendorong timbulya pelanggaran
HAM lainnya.
- Penyalahgunaan
teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang
positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu
timbulnya kejahatan.
- Kesenjangan
sosial dan ekonomi yang tinggi
Kesenjangan menggambarkan telah terjadinya
ketidakseimbangan yang mencolok didalam kehidupan masyarakat.
1. penyalahgunaan
kekuasaan
di masyarakat terdapat banyak kekuassaan yang berlaku. kekuasaan disini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat di masyarakat. salah satu contohnya adalah kekuasaan di perusahaan. para pengusaha yng tidak mempedulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak asasi manusia. oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran HAM.
2. ketidak tegasan aparat penegak hukum
aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran ham, tentu saja akanmendorong timbilnya pelanggaran ham lainnya
di masyarakat terdapat banyak kekuassaan yang berlaku. kekuasaan disini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat di masyarakat. salah satu contohnya adalah kekuasaan di perusahaan. para pengusaha yng tidak mempedulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak asasi manusia. oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran HAM.
2. ketidak tegasan aparat penegak hukum
aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran ham, tentu saja akanmendorong timbilnya pelanggaran ham lainnya
3. penyalahgunaan
teknologi
kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh yang negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan.
4. kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
kesenjangan menggambarkan telah terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok di dalam kehidupan masyarakat. biasanya pemicunya adlah perbedaan tinggkat kekayaan dan jabatan yang dimiliki. apabila hal tersebut di biarkan, maka maka akan menimbulkan terjadinya pelanggran ham
kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh yang negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan.
4. kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
kesenjangan menggambarkan telah terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok di dalam kehidupan masyarakat. biasanya pemicunya adlah perbedaan tinggkat kekayaan dan jabatan yang dimiliki. apabila hal tersebut di biarkan, maka maka akan menimbulkan terjadinya pelanggran ham
4.Telah terjadi krisis moral di Indonesia
Krisis moral
jauh lebih berbahaya dari krisis lainnya. Krisis moral dapat melumpuhkan segala
aspek atau sendi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah satu
penyebabnya adalah kurangnya penerapan ideologi Pancasila. Sebenarnya bangsa
Indonesia memliki ideology yang luhur yaitu Pancasila. Akan tetapi, seringkali
ideologi ini tidak dijalankan secara murni dan konsekuen sehingga yang terjadi
adalah kekacauan. Selain itu, krisis moral ini juga disebabkan oleh masih
rendahnya kesadaran akan rasa kemanusiaan di dalam masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia masih belum memahami benar bahwa manusia hidup bersama
dengan manusia lainnya, oleh karena itu, manusia harus dapat juga menghargai
dan menghormati manusia lainnya. Hal ini dapat diterapkan dengan tidak berlaku
seenaknya, apalagi sampai melanggar hak asasi manusia lainnya.
5. Aparat hukum yang berlaku bertindak sewenang-wenang
Di dalam
masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan disini tidak hanya
menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain
yang terdapat di dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di
dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak
buruhnya jelas melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, dapat kita lihat
bahwa setiap elemen di dalam masyarakat yang memiliki kekuasaan cenderung
menyalahgunakan kekuasaannya tersebut. Kekuasaan-kekuasaan yang mereka miliki
seharusnya dibatasi sehingga tetap menghormati hak orang lain dan tidak
melanggarnya. Kurang adanya penegakan hukum yang benar Seperti yang kita
ketahui bahwa penegakan hukum di Indonesia belum dapat berjalan dengan benar.
Masih banyak para penegak hukum yang bersikap tidak adil. Hal ini dikarenakan
menerima suap sudah menjadi budaya bangsa kita. Penegak hukum yang bersikap
tidak adil akan membuat masyarakat pun bertindak sewenang- wenang. Mereka yang
mempunyai cukup uang, tidak lagi takut untuk berbuat salah. Hal ini seharusnya
dapat diberantas karena ini merupakan masalah yang besar. Pemerintah harus bisa
bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Pelanggar HAM seharusnya
diberi hukuman yang tegas.
6. Kesenjangan sosial yang tinggi
Kesenjangan
sosial juga menjadi salah satu faktor pelanggaran HAM. Orang yang kaya
tentu memiliki kekuasaan yang besar, sedangkan orang yang kurang mampu menjadi
semakin tidak berdaya. Mereka harus dapat menerima semua yang diberikan dari
pihak penguasa dikarenakan ketidakberdayaan mereka. Hal ini tentu saja memicu
terjadinya pelanggaran HAM. Penguasa dapat bertindak sewenang-wenang tanpa
harus memperdulikan masyarakatnya.
Contoh – contoh kasus pelanggaran HAM
- Kasus Trisakti dan Semanggi
Kasus
pelanggaran HAM Trisakti dan Semanggi ini erat berkaitan dengan gerakan
reformasi pada 1998 lalu. Dipicu oleh krisis ekonomi pada tahun 1997 dan
tindakan KKN pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, maka terjadilah gerakan
reformasi besar-besaran yang dipelopori oleh mahasiswa. Para mahasiswa pun
melakukan demo yang berujung pada bentrok fisik dengan aparat. Hal inilah yang
akhirnya menyebabakan tewasnya 4 mahasiswa dari Universitas Trisakti akibat
tembakan peluru aparat. Sedangkan tragedi Semanggi terjadi 6 bulan kemudian
pada 13 November 1998 yang menewaskan 5 mahasiswa. Dua peristiwa ini memicu
kerusuhan di seluruh wilayah Indonesia. Kerusuhan dan kekerasan pun terjadi di
mana-mana dan menewaskan ribuan warga. Peristiwa kerusuhan Mei 1998 ini pun
dicatat sebagai salah satu tahun kelam sejarah bangsa Indonesia.
- Kasus Marsinah
Kasus
pelanggaran HAM Marsinah terjadi pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Kasus ini
berawal dari unjuk rasa dan pemogokan yang dilakukan buruh PT.CPS. Marsinah dan
12 buruh lain menuntut kepada perusahaan untuk mencabut status PHK pada mereka.
Namun berselang 5 hari kemudian, Marsinah ditemukan tewas di hutan Wilangan,
kota Nganjuk dalam keadaan yang mengenaskan.
- Kasus Bom Bali
Kasus Bom Bali
juga menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM terbesar di Indonesia. Peristiwa
ini terjadi pada 12 November 2002, di mana terjadi peledakan bom oleh kelompok
teroris di daerah Legian Kuta, Bali. Total ada 202 orang yang meninggal dunia,
baik dari warga lokal maupun turis asing mancanegara yang sedang berlibur.
Akibat peristiwa ini, terjadi kepanikan di seluruh Indonesia akan bahaya
teroris yang terus berlangsung hingga tahun-tahun berikutnya.
- Kasus Pembunuhan Munir
Kasus
pembunuhan Munir merupakan salah satu pelanggaran HAM di Indonesia yang
kasusnya belum terselesaikan hingga akhirnya ditutup. Munir Said Thalib bukan
sembarang orang, dia adalah seorang aktivis HAM yang pernah menangani
kasus-kasus pelanggaran HAM. Ia meninggal pada tanggal 7 September 2004 di
dalam pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan menuju kota Amsterdam di
Belanda. Banyak yang menganggap bahwa Munir meninggal karena dibunuh atau
diracuni oleh suatu kelompok tertentu. Sayangnya hingga kini kasus kematian
Munir ini belum jelas dan kasusnya sendiri akhirnya ditutup.
- Peristiwa Tanjung Priok
Kasus
pelanggaran HAM di Indonesia lain pernah terjadi di wilayah Tanjung Priok,
Jakarta Utara. Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika warga sekitar
Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan demonstrasi beserta kerusuhan karena
adanya upaya pemindahan makam keramat Mbah Priok untuk kepentingan lain. Hal
ini lalu mengakibatkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI
yang mengakibatkan sebagian warga tewas dan luka-luka.
Faktor penyebab
terjdinya pelanggaran hak asasi manusia, yakni pembaaian kekuasan yang tidak
berimbang, msyarakat yang belum berdaya, serta masih kuatnya budaya feodal dan
paternalistik dalam masyarakat kita. Ketiga paktor tersebut, pada giliranya,
memunculakan praktek praktek penyalahgunaan kekuasaan.
Kekuasaan
disini tidak melulu menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk
bentuk kekuasan lain yang ada didalam masyarakat, termasuk kekuasan didalam
perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas
melanggar hak asasi manusia, pendek kata, tiap elemen di dalam masyarakat kita,
bila memiliki kekuasaan, cederung untuk menyalah gunakannya.
Mengingat
banyaknya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negara kita, maka maka
upaya upaya penegakan hak asasi manausia harus dilakukan secara simultan, baik
preventif represif. Secara preventif, tindakan tindakan yang perlu kita lakukan
adalah :
· Memberdaykan mekanisme perlindunagan hak asasi manusia yang asa dan
membentuk badan – badan khusus untuk mengurusi masalah masalah khusus.
· Mempergiat sosialisasi hak asasi manusia kepada semua kelompok dan tingkatan
dalam masyarakat, dengan mengikut sertakan LSM dalam kemitraan dengan
pemerintah, demi terwujudnya budaya hak asasi manusia.
· Mencabut dan merevisi semua undang undang dan peraturan yang bertentangan
dengan hak asasi manusia.
· Membentuk lembaga yang membantu korban pelanggaran hak asasi manusia
dalam mengurus kopensasi dan rehabilitasi.
· Mengembankan manajemen konflik oleh lembaga–lembaga perlindungan hak
asasi manusia.
· Mengembangkan penyelenggaraan yang menjujung tinggi nilai–nilai hak asasi
manusia.
Secara represif, tindakan–tindakan yang harus kita lakukan adalah :
· Memperoritaskan penyusunan mekanisme penanganan atas kasus-asus
pelanggaran hak asasi manusia agar efektif.
· Segera membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia kepengadilan tanpa
membeda- bedakan status pelaku dan menjunjung asas praduga tak bersalah .
· Mengembankan program perlindungan tehadap saksi dan korban pelanggaran
hak asasi manusia sehingga proses penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran
hak asasi manusia dapat dilakukan secara efektif.
Forum juga
memberi tekanan khusus terhadaf masalah pelecehan seksual dan tindak kekerasan
terhadap perempuan. Pasalnya kasus–kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan
terhadap perempuan jarang yang terungkap. Salah satu sebabnya, lagi–lagi,
karena karena kita belum memeiliki prosedur yang baku mengenai pengaduan,
penanganan dan perlindungan terhadap korban dan saksi pelanggaran hak asasi
manusia.
SOLUSI PELANGGARAN HAM
peradilan
dinilai tidak akan mampu menyelesaikan berbagai aksi kejahatan kemanusiaan dan
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia dimasa lalu.
Solusi efektif penyelesaian masalah tersebut adalah melalui jalan rekonsiliasi
atau membangun kembali hubungan antara kedua belah pihak yang berkonflik.
"Penyelesaian
lewat pengadilan itu tidak realistis karena bukan tidak bisa tapi terbentur
oleh transformasi politik yang abu-abu dimana dari sistem otoritarian ke
demokrasi dan pertentangan antara kelompok lama dan baru yang ingin melakukan
perubahan.
Telah
dijelaskan bersamaan dengan rekonsiliasi perlu juga dilakukan reformasi
kelembagaan. Hal ini dilakukan guna menghindari terulangnya kembali kesalahan
dimasa lalu. "Reformasi kelembagaan adalah bagian dari keadilan
transisi,berguna sebahai pranata masa depan untuk menjamin keesalahan masa lalu
tidak terjadi lagi,"
Meski begitu
masyarakat belum begitu akrab akan istilah rekonsiliasi ini. "Pemahaman
rekonsiliasi belum akrab di ruang publik lantaran masih euphoria untuk mengejar
pengadilan karena masih dianggap sebagai korban."
Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan
kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi
satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM
orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh
perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan
oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan
diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses
pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam
Undang-Undang pengadilan HAM.
No comments:
Post a Comment